AIR
DAN TANAH ALAT UNTUK BERSUCI
A. Penjelasan Sebab Air Dijadikan Sebagai Alat
Untuk Bersuci
Dalam
Islam ada beberapa ibadah yang disyaratkan padanya bersuci untuk menunaikannya,
hal itu karena kehormatan ibadah tersebut sehingga tidak boleh dilakukan
kecuali dalam keadaan bersuci. Sama dengan pekerjaan yang lain di mana untuk
bisa melaksanakannya memerlukan sarana dan alat maka bersuci juga demikian, ia
memerlukan sarana di mana salah satunya adalah air. Air sebagai alat bersuci
telah dicantumkan oleh Allah dalam firmanNya,
1.
وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به .
“Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk
mensucikan kamu dengan hujan itu.”
(Al-Anfal: 11).
2.
وأنزلنا من السماء ماء طهورا .
“Dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.” (Al-Furqan: 48).
Dan
didukung oleh sabda Nabi saw dalam doa iftitah, “Ya Allah sucikanlah
aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun.” (HR. Jamaah
kecuali at-Tirmidzi).
Ayat
dan hadits di atas di samping menetapkan bahwa air adalah untuk bersuci, ia
sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua air bisa dipakai untuk bersuci. Dari
sini maka mengetahui air bagi seorang muslim adalah perkara penting karena
sebagian ibadahnya kembali kepada perkara air.
Air
terbagi menjadi dua: air murni dan air tercampur.
Yang
pertama lazim disebut air mutlak yaitu air yang masih dalam wujud ciptaannya,
ia disebut mutlak karena bebas dari embel-embel. Jadi kalau kata air diucapkan
maka pemahaman langsung tertuju kepadanya bukan kepada yang lain. Yang termasuk
ke dalam air ini misalnya air hujan, air tanah, mata air, sungai, laut dan
lain-lain. Hukum air ini adalah suci dan mensucikan. Fungsinya multi, untuk
ibadah, menghilangkan najis, kebutuhan sehari-hari dan lain-lain.
Yang
kedua adalah air yang tercampur, maka kita melihat apa yang tercampur dengan
air tersebut. Jika ia suci maka air tetap suci misalnya air yang dicampur
dengan bubuk kopi, ia tetap suci karena kopi suci, hanya saja ia tidak dipakai
untuk beribadah karena ia tidak mengangkat hadas. Jika yang bercampur dengan
air itu adalah sesuatu yang najis, kencing Bani Adam misalnya, maka dilihat
jika airnya berubah: warna atau rasa atau aromanya maka ia najis tanpa
dibedakan antara air sedikit dan air yang banyak. Jika ia tidak berubah maka
jika airnya banyak maka ia tidak najis, ia tetap suci dan mensucikan. Dan jika
ia sedikit maka ia berubah menjadi air najis yang tidak boleh dipakai bersuci
menurut pendapat kebanyakan ulama.
Faidah:
Kebanyakan
fuqaha memakai batasan dua qulla untuk membedakan antara air sedikit dengan air
banyak, kurang dari dua qulla adalah sedikit, dua qulla ke atas adalah banyak.
Dua qulla sendiri adalah 227 Kg (Ithaful Kiram, Syaikh al-Mubarakfuri).
Dua qulla sendiri adalah 227 Kg (Ithaful Kiram, Syaikh al-Mubarakfuri).
Beberapa
masalah tentang air.
1. Air mujammar. Yaitu air yang dijemur atau
dipanaskan di bawah terik matahari atau direbus. Air ini tidak berubah
hukumnya, ia tetap suci dan mensucikan, alasannya tidak ada dalil yang shahih
yang melarang pemakaian air ini. Adapun hadits bahwa Nabi saw melarang Aisyah
memakai air musyammas (air dijemur) karena ia memicu penyakit sopak maka
sebagaimana kata Imam an-Nawawi tidak shahih menurut kesepakatan ahli hadits.
2. Air musta’mal atau air bekas atau air second. Ada
orang yang memahami air musta’mal secara keliru, dia memahami bahwa air
musta’mal adalah air yang tersisa di bak atau ember setelah ia dipakai untuk
bersuci. Ini keliru. Yang benar air musta’mal –sesuai dengan namanya- yaitu air
yang telah dipakai untuk mengangkat hadas. Jika Anda berwudhu lalu Anda
membasuh tangan maka air yang jatuh dari tangan Anda itu yang disebut dengan
air musta’mal. Air ini tetap suci dan mensucikan meskipun ia telah dipakai
untuk mengangkat hadas karena dipakainya air untuk mengangkat hadas tidak
mengeluarkan air tersebut dari tabiat aslinya.
3. Air yang berubah karena pengaruh tempat seperti ia
berubah hijau karena tempatnya berlumut atau berubah coklat karena daun-daun
kering jatuh ke dalamnya atau karena ia melewati saluran tanah sehingga
sebagian dari tanah tersebut terbawa oleh air, air ini tetap suci dan
mensucikan.
4. Air kemasan, air
dengan aroma kaporit, air matang merupakan air suci mensucikan, alasannya ia
tidak berubah dengan perubahan yang mengeluarkannya dari nama air mutlak
Informasi
dan sifat-sifat
|
|
air
|
|
Nama alternatif
|
aqua, dihidrogen monoksida,
Hidrogen hidroksida |
H2O
|
|
18.0153 g/mol
|
|
0.998 g/cm³ (cariran pada 20 °C)
0.92 g/cm³ (padatan) |
|
100 °C (373.15 K)
(212 °F)
|
|
4184 J/(kg·K) (cairan pada 20 °C)
|
|
Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O: satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara
kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1 bar) and temperatur 273,15 K (0 °C). Zat kimia ini merupakan
suatu pelarut yang penting, yang memiliki kemampuan untuk
melarutkan banyak zat kimia lainnya, seperti garam-garam, gula, asam, beberapa jenis gas dan banyak macam molekul organik.
Keadaan air yang berbentuk cair merupakan suatu keadaan yang tidak umum
dalam kondisi normal, terlebih lagi dengan memperhatikan hubungan antara
hidrida-hidrida lain yang mirip dalam kolom oksigen pada tabel periodik, yang mengisyaratkan bahwa air seharusnya
berbentuk gas, sebagaimana hidrogen sulfida. Dengan memperhatikan tabel periodik, terlihat bahwa unsur-unsur yang mengelilingi oksigen adalah nitrogen, flor, dan fosfor, sulfur dan klor. Semua elemen-elemen ini apabila berikatan dengan hidrogen akan
menghasilkan gas pada temperatur dan tekanan normal. Alasan mengapa hidrogen
berikatan dengan oksigen membentuk fasa berkeadaan cair, adalah karena oksigen
lebih bersifat elektronegatif ketimbang elemen-elemen lain tersebut (kecuali flor).
Tarikan atom oksigen pada elektron-elektron ikatan jauh lebih kuat dari pada
yang dilakukan oleh atom hidrogen, meninggalkan jumlah muatan positif pada
kedua atom hidrogen, dan jumlah muatan negatif pada atom oksigen. Adanya muatan
pada tiap-tiap atom tersebut membuat molekul air memiliki sejumlah momen dipol. Gaya
tarik-menarik listrik antar molekul-molekul air akibat adanya dipol ini membuat
masing-masing molekul saling berdekatan, membuatnya sulit untuk dipisahkan dan
yang pada akhirnya menaikkan titik didih air. Gaya tarik-menarik ini disebut
sebagai ikatan
hidrogen.
Air sering disebut sebagai pelarut universal karena air melarutkan banyak zat kimia. Air
berada dalam kesetimbangan dinamis antara fase cair dan padat di bawah tekanan dan temperatur standar. Dalam
bentuk ion, air dapat dideskripsikan sebagai sebuah ion hidrogen (H+) yang berasosiasi (berikatan) dengan sebuah ion hidroksida (OH-).
Berdasarkan keterangan di atas,
air bisa dijadikan alat bersuci, alat menghilangkan hadast, najis. Karena selain
berdasar atas firman Allah swt dan sabda Rasulullah saw air bersifat polar
sehingga dapat melarutkan berbagai jenis zat kimia, termasuk kotoran, hadast
kecil dan hadast besar, juga najis yang tergolong mukhofafah dan mutawasithah.
Sehingga ketika kita bersuci seperti wudlu yang menghilangkan hadats kecil,
setiap air yang di alirkan ke anggota tubuh, ia mengikat kotoran yang menempel
pada tubuh kita yang menyebabkan anggota tubuh kita menjadi suci kembali.
B. Penjelasan Sesab Debu/Tanah Bisa Dijadikan
Sebagai Alat untuk Bersuci
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan
bantuan organisme,
membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal
sebagai ''pedogenesis''. Proses
yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas
lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap
horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang
telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang
pakar tanah asal Swiss
yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk
dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika
faktor iklim, organisme
(termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi)
seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut
terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi
tanah.
Karakteristik
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang
melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan
saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk
dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari
campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral
terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik
(organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan
terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan
merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah
organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi
humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini
biasanya miskin mineral,
pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk
hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu
menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar
tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh
mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian
ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah
pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah
dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama
yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari
hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu,
tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras
sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah
berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang
tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga
dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya
disebabkan kandungan besi teroksidasi
yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia
pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna
yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna
yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi[1].
Struktur tanah merupakan
karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir)
tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa
cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur
tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat
disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila
pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil
(mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup
besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat
apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.
Berdasarkan uraian di atas dapat
diketahui mengapa tanah bias dijadikan alat bersuci. Ini diketahui dari tekstur
tanah serta komponen tanah itu sendiri, dalam tanah terdapat 3 fasa, fasa
padatan, fasa cair dan fasa gas. Dengan adanya fasa padatan tersebut, berbagai
jenis kotoran yang terkecil sekalipun termasuk kuman dapat terbersihkan oleh
tanah tanpa ada yang tersisa. Tanah tersebut akan mengikat kotoran tersebut dan
membuangnya dari tubuh. Tanah bisa dijadikan sebagai pengganti wudlu dalam tayamum
karena dalam tanah juga terkandung air walau hanya sedikit, sehingga dengan
adanya fasa padat dan kandungan air yang sedikit itu, tanah dapat membersihkan
kotoran yang melekat pada tubuh kita sehingga kita dapat kembali suci.
Adapun penjelasan yang lebih
jelasnya ada pada peran tanah dan air dalam membersihkan najis mugholazhoh.
C. Penjelasan Peran Tanah dan Air Dalam
Membersihkan Najis Mugholazhoh
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw
bersabda, “Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan
membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.”
Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah Saw bersabda, ‘Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka
keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali,”
(HR Muslim).
(HR Muslim).
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a.,
Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal
(ibadah)nya setiap hari akan berkurang satu qirath (1 inchi/2,5 cm), kecuali
anjing penjaga atau anjing peliharaan,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis yang disabdakan oleh Rasulullah Saw di atas
menunjuk pada dua hal:
1. Keharusan mengerik wadah yang dijilat aniing.
2. Menyucikan wadah bekas jilatan anjing dengan cara membasuhinya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.
1. Keharusan mengerik wadah yang dijilat aniing.
2. Menyucikan wadah bekas jilatan anjing dengan cara membasuhinya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.
Penemuan Ilmiah
Pentemuan ilmiah berkaitan
dengan hadis yang pertama adalah kesimpulan para dokter yang menetapkan bahwa
dalam proses membasuh wadah bekas jilatan arijing harus disertai dengan tanah.
Mereka menjelaskan alasannya secara detail sebagal berikut:
1. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum para
dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya. Dalam forum
tersebut, dijelaskan sebagai berikut:
“Hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya
dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing adalah bahwa virus anjing
itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran
mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah
wadah. Air liur anjing yang mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal
ini, tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang
menempel dengan lembut pada wadah.”
2. Secara ilmiah, tanah mengandung dua materi
yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu Kedokteran modern
telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi: tetracycline dan
tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi)
beberapa kuman.
3. Beberapa dokter peneliti dahulu memperkirakan
bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dan
bangkai-bangkai mayat yang dikubur. Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan
beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam
membunuh kuman. Demikianlah yang dilansir oleh himpunan dokter ahli. Mereka
berpendapat sebagai berikut:
“Pada masa modern sekarang ini, para ilmuwan
telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman
yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman
yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta
bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui
kuman.”
Namun setelah diadakan penelitian, ternyata
mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam
tanah. Akhirnya, mereka menarik sebuah kesimpulan bahwa tanah memiliki
keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan
banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan
kesimpulan tersebut, Nabi Saw telah mengukuhkan hal itu dalam hadis-hadisnya,
seperti yang tercantum di atas.
4. Menurut Muhammad Kamil Abd Al-Shamad, mukjizat
ilmiah dengan jelas sangat mendukung pengguraian tanah pada salah satu dari
tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jilatan anjing. Ia melansir bahwa
tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan
kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam
tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses
sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung
materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.
5. Dalam pembahasannya, para dokter mengemukakan
alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis ini, dan mengapa membasuh
dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Menurut mereka, kenapa
harus dibasuh dengan tanah? Alasannya, karena virus penyebab penyakit akan
mencapai puncaknya dalam ukuran kecil. Semakin kecil bentuknya, maka virus itu
akan semakin berbahaya, sebab potensi untuk menempel dan melekat pada dinding
wadah semakin bertambah.
Membasuh dengan menggunakan
tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air.
Karena, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan
virus-virus yang terkandung di dalamnya, lebih besar dibandingkan dengan
mengguyurkan air atau menggunakan tangan saat membersihkan dinding wadah bekas
jilatan anjing. Hal itu dikarenakan ada perbedaan dalam daya tekan pada wilayah
antara cairan (air liur anjing) dan tanah. Hal tersebut secara Fisika dapat
diumpamakan seperti memasukkan kapur tulis pada bagian tinta.
Penemuan Ilmiah pada Hadis Kedua dan Hadis Ketiga
Hadis kedua dan ketiga
mengisyaratkan perintah untuk mengerik wadab bekas jilatan anjing dan haram
mendidik anjing untuk kepentingan yang tidak mendesak. Ilmu pengetahuan telah
berhasil menemukan beberapa kesimpulan yang mencengangkan berkaitan dengan
kenajisan anjing berikut ini: dr. Al-Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan bahwa
penemuan baru dalam kedokteran menguatkan apa yang disabdakan oleh Nabi
Muhammad Saw. Ketika itu, para dokter mengingatkan untuk berhati-hati saat
menyentuh anjing dan mencandainya. Begitu pula untuk waspada jika terkena
cairan-cairan yang keluar darinya berupa air liur yang dapat mengakibatkan
buta. Para dokter spesialis hewan mengungkapkan bahwa mendidik anjing dan
berinteraksi dengan cairan-cairan yang keluar darinya berupa kotoran, air
kencing, dan lain sebagainya, dapat menularkan sebuah virus yang disebut “tocks
characins”. Virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan
pada manusia.
Setelah melakukan pemerikasaan
terhadap 60 ekor anjing, dr. Ian Royt, seorang dokter spesialis hewan di
London, Inggris menyimpulkan bahwa seperempat binatang tersebut membawa
telur-telur ulat di cairan-cairan yang keluar darinya. Ia menemukan 180 sel
telur ulat dalam satu gram bulunya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan yang
ditemukan di lapisan unsur tanah.
Seperempat lainnya membawa 71
sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang. Tiga di
antaranya dapat matang cukup dengan menempelkannya pada kulit.
Laporan para ahli yang
dipublikasikan oleh surat kabar di Inggris Daily Mirror menyatakan bahwa
sel-sel telur dan ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 milimeter.
Ia akan berpindah dengan mudah saat bersentuhan dengan anjing atau
mencandainya. Ia akan terus tumbuh berkembang dengan pesat pada bagian yang
terletak di belakang mata. Sebagai langkah antisipasi, para dokter menganjurkan
untuk membasuh kedua tangan dengan baik, sebelum makan dan setelah bermain
dengan anjing. Ini terutama ketika data statistik di Amerilka Serikat
menyebutkan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut.
Kebanyakan adalah anak-anak.
Lebih dari 1400 tahun yang lalu
Nabi Saw telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air
Iiurnya. Karena pada setiap harinya, anjing sering menjilati tubuhnya. Inilah
yang memindahkan kuman-kuman pada kulit, mulut, dan air liurnya. Dengan begitu,
anjing berbahaya terhadap kesehatan.
Menurut dr, Abd Al-Hamid Mahmud
Thahmaz, secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang
membahayakan. Karena, ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak di dalam
ususnya. Ulat itu mengeluarkan telur-telur bersamaan dengan keluarnya kotoran
anjing. Ketika anjing menjilati pantatnya, maka telur-telur ulat tersebut akan
berpindah padanya.
Kemudian dari jilatan anjing
inilah, telur-telur ulat itu akan berpindah pada wadah, piring, dan tangan para
pemiliknya. Di antaranya ada yang masuk ke dalam perut, lalu menuju ke
pencernaan. Kemudian kulit telur-telur ulat itu terkelupas dan keluarlah
anak-anak ulat yang langsung bercampur baur dengan darah dan lendir.
Melalui darah dan lendir
tersebut, ulat-ulat penyakit ini merambah pada semua bagian organ tubuh,
terutama hati yang merupakan target utama dari organ-organ yang ada di dalam
tubuh. Kemudian ulat-ulat itu berkembang di anggota tubuh yang dimasukinya. Ia
membentuk sebuah kantong yang penuh berisi dengan embrio anak-anaknya dan
cairan bersih, seperti sumber air (mata air). Kantong itu terkadang membesar,
sehingga bentuknya menjadi kepala embrio.
Penyakit ini dinamakan penyakit
kantong cairan. Indikasinya muncul sesuai dengan anggota tubuh yang
ditempatinya. Indikasi paling berbahaya menyerang otak dan otot jantung. Untuk
menyembuhkan penyakit ini tidak ada obatnya kecuali dengan operasi.
Para dokter menguatkan bahaya
ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Para dokter melaporkan
bahwa penyakit ini biasanya berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur
pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air
liurnya.
Sekelompok dokter menjelaskan
bahwa ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam
di bagian organ tubuh manusia melalui air liur anjing. Para dokter mengatakan
bahwa paru-paru dapat terkena ulat Echinococcosis.
Ulat yang bersemayam di
paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam
Iainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari
luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar
bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat
Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun.
Dengan demikian, penyakit menular itu dapat berpindah dari anjing kepada
manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar